Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan bekerjasama dengan tim pengerak PKK setempat akan menggelar kegiatan Itsbat Nikah atau Nikah Masal.
Kegiatan ini nikah masal ini ditujukan untuk pasangan yang sudah menikah secara siri tetapi belum sah secara hukum.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Amri Chusniyati mengatakan Itsbat Nikah akan dilaksanakan pada akhir November mendatang Sementara pendaftaran akan ditutup pada 31 oktober 2017 mendatang.
Kepada Radio Kota Batik, Amri Chusniyati menjelaskan pihaknya menargetkan ada 20 pasangan yang akan mengikuti kegiatan ini.
Dengan syarat hanya mengumpulkan fotocopy KTP dan KK serta surat keterangan dari Kyai yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah menikah siri.
Amri Chusniyati menambahkan nantinya tidak semua pasangan yang mendaftar bisa mengikuti kegiatan ini Pasangan yang mendaftar akan diseleksi terlebih dahulu dan diprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2388 |
![]() |
: | 1 |