KPU Kota Pekalongan menyatakan sebanyak 39 calon anggota PPK dari 4 kecamatan dinyatakan sudah lolos dalam proses seleksi administrasi.
39 calon PPK tersebut terdiri dari 10 orang masing-masing dari Kecamatan Pekalongan Barat Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Selatan serta 9 orang dari Kecamatan Pekalongan Timur.
Kepada Radio Kota Batik Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat. Rahmi Rosyada mengatakan meskipun pelamar PPK cukup tinggi yakni mencapai sebanyak 78 orang, namun tidak sedikit mereka yang tidak memenuhi administrasi secara lengkap, seperti kurangnya legalisir ijazah.
Rahmi menjelaskan setelah lolos seleksi akan dilkaukan tes wawancara bagi 39 calon PPK tersebut pada Jumat 27 Oktober 2017 di Aula KPU setempat Kemudian 4 orang terpilih di tiap kecamatan akan dilantik menjadi PPK pada November 2017 mendatang. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2342 |
![]() |
: | 1 |