Untuk mengantisipasi terjadinya kasus kerusuhan seperti di Lapas Bengkulu. Pihak Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, akan berupaya lebih humanis kepada narapidana, dalam melaksanakan tugasnya.
Kepada Radio Kota Batik, Kalapas setempat, Suprapto mengungkapkan, sebagai petugas, ketika melaksanaan action, harus bersikap humanis, pada warga binaan.
Menurut Suprapto, sikap humanis, supaya tidak muncul ketersinggungan dari narapidana yang berpotensi menjadi keributan seperti di Bengkulu.
Suprapto menambahkan, memanusiakan dan memenuhi hak-hak napi harus dilakukan dalam melaksanakan tugas pembinaan pemasyarakatan. Selain itu agar terjalin komunikasi yang baik antara napi dan petugas.
(Kharisma – Dirhamsyah)