Registrasi mandiri kartu prabayar, dengan mengirimkan SMS secara mandiri berlaku, untuk tiga nomor dari operator yang sama atau berbeda. Sedangkan untuk nomor keempat dan seterusnya, mesti mendaftar langsung ke gerai operator.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengungkapkan, jika ada kebutuhan khusus, maka bisa dilakukan penambahan kartu SIM melalui gerai operatornya.
Sri Budi Santoso mengatakan, hal tersebut dibatasi, untuk menghindari penipuan yang dilakukan dari kartu SIM yang berbeda, tanpa adanya NIK yang bertanggungjawab.
Sri Budi Santoso menambahkan, butuh kesadaran dan kedisiplinan dari semua pihak, baik pemakai, penjual, atau operator, agar setiap kartu yang digunakan jelas kepemilikannya. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4447 |
![]() |
: | 2086 |
![]() |
: | 1 |