
Jajaran Polres Pekalongan Kota, akan melakukan penindakan tegas pada pelangar aturan lalu lintas, dalam Operasi Zebra 2017 yang akan mulai di gelar awal November selama 14 hari.
Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Rahmawati Wulandari, kepada Radio Kota Batik mengatakan, penindakan hukum ini tetap akan melihat kondisi di lapangan, termasuk mempertimbangkan waktu yang tepat.
Menurut Kasa Lantas, untuk pemberian sanksi tilang pada pelangar aturan lalu lintas, diupayakan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Rahmawati Wulandari menambahkan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 66 personel. Mereka akan memantau seluruh wilayah Kota Pekalongan, terutama daerah yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(Khanif – Dirhamsyah)