Sebanyak 6.000 bidang tanah, yang ada di wilayah Kota Pekalongan siap untuk mendapatkan sertifikat dari kantor Badan Pertanahan Nasional setempat.
Hal tersebut diungkapkan Plt Walikota Pekalongan Saelany Mahfudz, saat membuka kegiatan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap atau PTSL tahun 2018, bertempat di Hotel Dafam, 1 November 2017.
Menurut Saelany, progam dari pemerintah ini perlu, di dukung semaksimal mungkin. Karena, kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah.
Kepada Radio Kota Batik, Saelany mengatakan, dengan adanya kepastian tanah, ada pajak yang bisa di ambil, untuk pembangunan ke depannya.
Saelany menambahkan, Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut pihaknya memerlukan dukungan semua pihak, agar tujuan PTSL bisa tercapai dan terlaksana dengan baik sesuai harapan.
Selain itu juga, pihaknya mengingatkan kepada Camat dan Lurah, untuk berhati-hati dan serius dalam hal tersebut. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1378 |
Pengunjung Online |
: | 1 |