Target Pajak dan Retribusi pada tahun 2017 dibebankan Pemkot pada Badan Keuangan Daerah mencapai sekitar 53 miliar rupiah dan saat ini realisasinya sudah capai 92%. Sehingga Badan Keuangan Daerah atau BKD Kota Pekalongan optimis target pajak tahun 2017 tercapai 100%.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah setempat Siswanto mengungkapkan ada 6 sektor yang target realisasi pajaknya belum tercapai.
Yaitu yang pertama, Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB yang sudah mencapai 80% dari target 10,5 miliar atau sudah tercapai 8,4 miliar.
Kemudian Pajak Hotel dengan target 4,7 miliar sudah tercapai 94% atau senilai 4,4 miliar. Ketiga ada Pajak Restoran dan Kafe degan target 5,2 miliar sudah tercapai 98% atau 5 ,1 miliar rupiah.
Keempat ada Pajak reklame dengan target 1,4 miliar, tercapai 1,1 miliar atau mencapai 82% dari total yang dibebankan.
Dua sektor terakhir, ada Pajak Penerangan Jalan dengan capaian 86% atau 16,3 miliar dari target 18, 9 miliar dan Pajak Air Tanah dengan target 285 juta, tercapai sekitar 243 juta atau 86%.
Siswanto menambahkan dengan capaian-capaian tersebut, pihaknya yakin pada bulan november ini Pajak Hotel dan Restoran akan memenuhi target 100%. Sementara sektor lain, akan terpenuhi sebelum akhir desembar mendatang. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1408 |
Pengunjung Online |
: | 1 |