PLT Wali Kota Pekalongan Saelany Mahfudz, mengingatkan kembali kepada Camat dan Lurah di wilayahnya untuk tidak ikut dalam masalah pendanaan tanah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Saelany saat membuka kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL yang di gelar bertempat di Hotel Dafam, Rabu 1 November 2017.
Menurut Saelany, karena dulu pernah mengalami yang tidak enak mengenai hal tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk semua proses di serahkan pada pemilik tanah.
Kepada Radio Kota Batik, Saelany mengungkapkan pihaknya mengajak semua elemen baik masyarakat perangkat kelurahan dan OPD lainya untuk melaksanakan pekerjaan tersebut secara bersungguh-sungguh dan berhati-hati.
Karena urusan tanah bukanlah pekerjaan yang mudah dan akan menjadi fatal apabila terjadi kesalahan.
PLT Wali Kota menambahkan, pihaknya menghimbau pada semua kelurahan lokasi PTSL untuk bisa bekerja sama dan memberitahukan pada warganya apabila belum mendaftarkan tanahnya segera laporkan kepada petugas BPN. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4920 |
Hits Hari ini |
: | 2098 |
Pengunjung Online |
: | 1 |