Sejumlah warga yang menghuni bekas tanah Bengkok di Kelurahan Klego dan Poncol mengadu ke DPRD Kota Pekalongan pada Kamis 2 November 2017
Kepada Radio Kota Batik perwakilan warga Damirin menjelaskan kedatangannya bersama sejumlah warga lainnya untuk mengadukan ke DPRD untuk penyelesaian permasalahan warga atas harga tanah ex bengkok
Menurut Damirin harga tanah yang sudah ditentukan KPKNL dinilai terlalu tinggi sehingga warga keberatan untuk melunasinya
Sehingga diharapkan DPRD bisa membantu masyarakat untuk memfasilitasi serta mendorong agar KPKNL bisa mempertimbangkan kembali harga tanah ex bengkok yang dihuni warga sehingga masyarakat bisa mengangsur pembiayaannya sesuai dengan kemampuannya
Sementara itu Ketua DPRD Balqis Diab saat menemui mereka mengungkapkan DPRD siap membantu dan memfasilitasi warga sesuai dengan aturan yang berlaku
Balqis juga menjelaskan pihaknya akan mencoba mengusulkan perpanjangan waktu cicilan tanah ex bengkok sehingga masyarakat akan bisa lebih ringan dalam mengangsur tanah tersebut (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1369 |
Pengunjung Online |
: | 1 |