Data dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kota Pekalongan menyebutkan ada sebanyak 8 ribu bidang tanah di wilayahnya yang belum memiliki sertifkat.
Kepada Radio Kota Batik Usman, Kepala BPN setempat mengatakan berdasarkan data Pajak Bumi dan bangunan tahun 2017 dari 86.000 bidang tanah ternyata masih ada 8.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Menurut Usman, pihaknya menargetkan pada tahun 2019 nanti, semua bidang tanah yang ada di wilayahnya akan memiliki sertifikat.
Usman menambahkan oleh karena itu, selain sosialisasi PTSL pada tahun 2018 Pihaknya akan melakukan identfikasi atau pemetaan dengan datang kekelurahan. Kemudian akan melakukan pengukuran bidang tanah yang sudah di petakan dan dilengkapi data yuridisnya. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4922 |
Hits Hari ini |
: | 793 |
Pengunjung Online |
: | 1 |