Realisasi Pajak Parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2017 di Kota Pekalongan sudah melampaui target. Pajak Parkir surplus 2% dan PBB surplus 1%.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, Siswanto mengungkapkan, pada tahun ini Pajak Parkir tercapai 371 juta 10 ribu 549 dari target yang dibebankan sebanyak 365 juta rupiah.
Sementara realisasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tercatat sekitar 11,9 miliar rupiah dari target 11,7 miliar rupiah.
Kepada Radio Kota Batik Siswanto menambahkan, sektor lain selain PBB dan Parkir , realisasi pajaknya masih belum mencapai target. Namun realisasi keseluruhan yang tercatat sudah mencapai 92% dari 53 miliar sehingga diharapkan target akan terpenuhi sebelum akhir desember 2017.
(Amy Priyono W - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1189 |
Pengunjung Online |
: | 1 |