Kantor Pelayanan Pajak Pratama bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan meluncurkan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP, di DPMPTSP setempat, pada Jumat, 03 November 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Kakanwil DJP Jawa Tengah Irawan mengatakan, tujuan program ini untuk meningkatkan kepatuhan laporan dan pendaftaran dair wajib pajak.
Menurut Irawan, dengan adanya KSWP setiap permohonan izin pada Pemkot harus dilakukan pengecekan atau validasi NPWP dan kepatuhan perpajakannya.
Irawan menambahkan, dengan adanya program ini diharapkan pemenuhan kewajiban perpajakan baik itu, untuk kewajiban pajak daerah dan pajak pusat dapat dilakukan pengawasan lebih baik dan mudah-mudahan kepatuhan tentang membayar pajak meningkat. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1414 |
Pengunjung Online |
: | 1 |