Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi memberikan sanksi kepada Sekretaris Menteri Dwi Wahyu Atmaji. Sanksi diberikan karena kelalaian Dwi Wahyu saat membuat surat permintaan fasilitas untuk kolega Yuddy yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura, Wahyu Dewanto.
Sanksi juga diberikan kepada sekretaris pribadi Yuddy bernama Reza Pahlevi. Namun karena status Reza bukan PNS maka sanksi yang dibuat berbeda dengan aturan PP Disiplin PNS.
Menurut Yuddy dikutip detikcom, Reza salah memahami maksud dari permintaan Wahyu Dewanto sehingga Reza memberikan arahan kepada staf sekretaris Kemenpan RB untuk membuat surat. Yuddy menegaskan koleganya bukan meminta fasilitas melainkan memberikan surat rencana perjalanan selama berkunjung ke Sydney Australia.
Kepada wartawan, Yuddy mengaku tidak tahu menahu surat dari Wahyu Dewanto. Dia menegaskan tak pernah menggunakan fasilitas negara ataupun mengatasnamakan jabatan untuk urusan pribadi dan keluarga.
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4487 |
![]() |
: | 3750 |
![]() |
: | 1 |