Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melaporkan perkembangan upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina kepada Presiden Joko Widodo di Istana, hari ini.
Retno tak ingin pernyataan terbukanya mengubah sikap penyandera dan pada akhirnya merugikan Indonesia. Namun, menurutnya dikutip Kompas, pada intinya, pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina demi membebaskan 10 WNI yang ditawan di sana.
Peristiwa itu diawali saat kapal Tund Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 tengah membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas kawasan Filipina Selatan.
Karena membawa ribuan ton batu bara, kecepatan mereka hanya 4 knots. Tiba-tiba, kapal itu dicegat dari sebelah kanan oleh orang tak dikenal bersenjata. Mereka pun dibawa ke Filipina.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, pelaku penyanderaan itu adalah kelompok teroris di Filipina, Abu Sayyaf .
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 437 |
![]() |
: | 1 |