
Sejumlah jabatan eselon di lingkungan Pemkot Pekalongan, hingga saat ini diketahui masih kosong. Hal ini adanya pejbat yang pensiun dan promosi.
Kepada Radio Kota Batik, Plt Wali Kota Saelany Machfudz mengatakan, ada sekitar 30an jabatan eselon yang masih kosong.
Menurut Saelany, jabatan kosong tersebut akan diisi setelah ia menjadi Wali Kota definitif baru, kemudian prosesnya akan dimulai melalui Baperjakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Budiyanto menjelaskan, sesuai PP 49 tahun 2008 Perubahan ke tiga PP nomor 6 tahun 2005 Pasal 32 ayat 1 tentang Lelang Jabatan.
Menurut Budiyanto, pejabat atau kepala daerah pelaksana tugas dilarang melakukan mutasi pegawai, kecuali mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Budiyanto menambahkan, untuk pengisian jabatan saat ini, semua personil sudah disiapkan, tinggal menunggu surat izin Kemendagri atau terlantiknya Plt Wali Kota menjadi Wali Kota.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1278 |
Pengunjung Online |
: | 1 |