
Partisipasi pengawasan dari masyarakat terhadap penyelenggaran pemilihan umum, sampai dengan saat ini dinilai masih rendah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sri Wahyu Ananingsih, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu, pada rapat koordinasi stake holder dalam rangka Pemilu 2019, di Hotel Horison, pada Selasa 7 November 2017.
Menurut Sri Wahyu, berdasarkan data pilkada 2017, dari 269 kasus pelanggaran yang ada, 215 kasus diantaranya merupakan temuan Bawaslu, sedangkan 54 lainnya merupakan laporan masyarakat.
Sementara itu, Kepada Radio Kota Batik, Ketua Panwas Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan, pihaknya mengharapkan adanya relawan yang terbentuk dari kelompok masyarakat umum atau stakeholder.
Menurut Sugihato, untuk bisa ikut mengawasi Pilgub Jawa Tengah 2018, pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019 nanti.
Sugiarto menjelaskan, pengawasan penyelengaraan pemilu bukan hanya tugas dari panwas saja, namun tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Sugiharto menambahkan, apabila dalam penyelenggaran pemilu mendatang, masyarakat menemukan kecurangan atau dugaan pelanggaran, maka masyarakat diminta segera melapor ke Panwascam, atau dengan datang langsung ke kantor Panwas di Jalan Pembangunan nomor 5, atau melaui sosial media facebook panwas.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4895 |
Hits Hari ini |
: | 2634 |
Pengunjung Online |
: | 1 |