Data dari Dinas Perhubungan Kota Pekalongan dalam setiap tahunnya menyebutkan telah melakukan uji KIR terhadap 7.600-an kendaraan.
Kepada Radio Kota Batik Kepala Bidang Pengujian dan Angkutan Suwandi mengatakan uji KIR dilakukan satu tahun dua kali sekali menlakukan uji KIR ada sekitar 3800 san kendaraan.
Menurut Yunus, ada beberapa hal yang diuji dalam KIR seperti sign roda, sistem rem sistem gas dan kondisi fisik lainnya.
Yunus mengungkapkan dari pengujian tersebut rata rata ada 3 hingga 4 kendaraan setiap harinya yang tidak lolos uji kir sehingga diberi waktu hingga 4 hari untuk mengulang lagi.
Yunus mengungkapkan untuk target PAD di tahun 2017 ini adalah sekitar 500 jutaan rupiah dan saat ini sudah mencapai sekitar 85 persen atau sekitar 450 jutaan. (Kharisma - Dirhamsyah)