Memasuki hari yang ke 11 Operasi Zebra 2017, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota, telah l menindak sebanyak 1.375 pelanggaran.
Kepada Radio Kota Batik, KBO Lantas setempat, Inspektur Satu Eko Yuli mengatakan, mayoritas pelanggaran yang dilakukan, karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Selain itu juga, dalam operasi ini pihaknya menindak tegas dengan memberikan surat tilang, terhadap pemotor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut Eko Yuli, tidak hanya itu juga, kendaraan yang menggunakan lampu rotator juga telah ditindak. Operasi ini bisa mengurangi kecelakaan lalulintas dan mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Eko menambahkan, menghimbau pada masyarakat atau pengendara, apabila akan berpergian untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
(Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4470 |
![]() |
: | 4167 |
![]() |
: | 1 |