Ketua Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kota Pekalongan, Komisaris Polisi Saprodin meminta masyarakat melapor kepada Tim Saber Pungli, jika menemukan oknum yang menerapkan pungutan liar atau pungli dalam proses layaanan perijinan.
Menurut, Saprodin, masyarakat bisa mengadu melalui aplikasi web portal, email melalui sms atau pun lewat media sosial di twitter.
Saprodin mengungkapkan, untuk web saber pungli, yaitu diportal www.e-pengaduan.pekalongan.go.id, email : laporpungli@gmail.com, untuk twitter @laporpungli_pkl.
Selain itu juga, masyarakat bisa mengadukan melalui telepon, atau lewat sms bisa menghubungi 0877-1171-9625.
Saprodin menambahkan, pihaknya berharap ada kerjasama antara Tim Saber Pungli dengan masyarakat, untuk meminimalisir pungli. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1379 |
Pengunjung Online |
: | 1 |