Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra 2017, Jajaran Satuan Lalu lintas Polres Pekalongan Kota telah melakukan penindakan, sebanyak 1.771 pelanggar kendaraan bermotor.
Kepada Radio Kota Batik, Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Rachmawati Wulandari mengatakan, pada operasi Zebra ini mempunyai pola 20 persen perentif, 20 persen preventif dan 60 persen penegakan hukum.
Selain melakukan penindakan tilang, pihaknya juga memberikan teguran pada sebanyak 1.467 pengguna kendaraan.
Menurut Rachmawati, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, karena kurangnya kelengkapan surat kendaraan bermotornya.
Sedangkan untuk knalpot bising, penggunaan strobo, TNKB dan kendaraan yang mengangkut manusia juga banyak ditemukan dan pihaknya menindak kendaraan tersebut lebih dari 19 kendaraan.
Rachmawati menambahkan, dengan selesainya operasi zebra, diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (Indra Dwi Purnomo – Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1333 |
Pengunjung Online |
: | 1 |