Dilihat per-triwulan capaian retribusi parkir di Kota Pekalongan baru mencpai 69,9% atau sekitar 626 juta rupiah.
Kasi Pembinaan Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Endang Kostaman mengatakan setiap tahun target retribusi parkir selalu tercapai. Namun seolah-olah menjadi tradisi, para juru parkir biasanya menyelesaikan tunggakan-tunggakan pada akhir tahun.
Kepada Radio Kota Batik Endang Kostaman mengungkapkan target pada tahun 2017 ini ada kenaikan target retribusi parkir setelah dilakukan perubahan yaitu yang sebelumnya 800 juta rupiah, sekarang menjadi 900 juta rupiah.
Untuk menutup target itu Endang Kostaman mengaku pihaknya akan selalu bergerak dan memantau titik-titik parkir baru yang potensial.
Bahkan sejaun ini sudah ada sekitar 350 titik parkir resmi yang terdata di Dinas Perhubungan Kota Pekalongan.
Endang Kostaman menambahkan pendapatan dari retribusi parkir terbanyak tercatat ada di kawasan alun-alun karena dinilai merupakan titik keramaian. Kemudian di sorogenen yang juga punya potensi mendukung. (Amy Priyono W – Regina)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1346 |
Pengunjung Online |
: | 1 |