Hasil dari tes urin pada Kamis, 16 November 2017 yang dilakukan petugas dari Kamtib Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada puluhan narapidana penghuni Lapas Kelas II A Pekalongan menunjukan ada tujuh napi yang positif menggunakan narkoba.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Keamamam Kanwil Kemenkumham Bawon mengatakan dari 82 napi yang telah lakukan tes urine. Petugas menemukan tujuh napi positif menggunakan narkoba.
Menurut Bawon ada dua di antaranya terindikasi telah memakai narkoba jenis sabu-sabu dan lima lainnya menggunakan obat penenang.
Bawon mengungkapkan pihaknya mengambil langkah dengan menyerahkan hasil tes tersebut ke pihak berwenang agar warga binaan tersebut bisa ditindak.
Selain itu juga pihaknya menemukan barang-barang yang dilarang masuk di dalam Lapas seperti senjata tajam bungkus rokok dan handphone.
Bawon menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1400 |
Pengunjung Online |
: | 1 |