
Plt Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz berencana, untuk lebih menegakkan kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara atau A-S-N dilingkungan Pemkot , mulai 1 Desember mendatang.
Menurut Wali Kota , pihaknya akan mulai menegakkan perwal, yang selama ini belum dijalankan, salah satunya adalah tentang kedisiplinan aparatur sipil negara.
Kepada Radio Kota Batik, Saelany mengungkapkan, nantinya ASN yang terlambat akan diberi hukuman, yakni pemotongan dana insentif, sesuai durasi keterlambatan.
Menurut Saelany, hal tersebut juga berlaku, bagi ASN yang pulangnya lebih awal, juga akan diberi hukuman serupa.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta ASN, untuk menulis agenda harian, sehingga ke depan tidak akan ada ASN yang terlihat menganggur.
Saelany menambahkan, kedisiplinan tersebut harus mulai dilakukan para ASN. Sebab apabila tidak dilakukan, maka akan berdampak pada karir ASN itu sendiri, seperti terhambatnya promosi jabatan. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1286 |
Pengunjung Online |
: | 1 |