
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, kini mulai menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah batik di Kota Pekalongan, agar bisa mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan ketenagakerjaan tersebut.
Menurut Petugas Pengawas & Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Agus Sumindar, sejauh ini masih cukup banyak para pelaku UKM Batik yang belum mengikutsertakan karyawannya ke dalam program BPJS.
Kepada Radio Kota Batik, Agus Sumindar mengungkapkan, agar pelaku UMKM Batik mau mengikutsertakan karyawannya, pihaknya terus gencar melakukan sosialiasasi manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Agus Sumindar menambahkan, setiap perusahaan yang akan mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan di bedakan menurut klasifikasi perusahaan kecil, bisa mengikuti 2 program.
Sedangkan untuk perusahaan menengah 3 program, sementara perusahaan besar wajib mengikuti 4 program BPJS Ketenagakerjaan seperti Program Kematian, Kecelakaan Kerja, Hari Tua dan Program Pensiun.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1359 |
Pengunjung Online |
: | 1 |