Rutan Kelas 2A Pekalongan pada Selasa, 21 November 2017 menerima kiriman 50 orang narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika yang ada di Jakarta.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 2A Pekalongan, Tavip Imam Haryanto mengungkapkan 50 orang napi tambahan tersebut dalam kondisi sehat saat sampai di Pekalongan.
Kepada Radio Kota Batik Tavip Imam Haryanto menjelaskan setelah datang, para napi langsung menjalani penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan dan tes kesehatan sekaligus tes HIV AIDS.
Menurut Tavip, setelah melalui seluruh rangkaian tes para napi dinyatakan sehat tanpa ada yang terkena penyatkit-penyakit tersebut.
Tavip Imam Haryanto mengatakan sementara para napi pindahan tersebut akan ditempatkan di Blok A yaitu di kamar 10 dan 11.
Namun karena kamar 10 lebih luas dari kamar 11 maka 30 orang napi pindahan ditempatkan di kamar 10 dan 20 orang di kamar 11.
Tavip Imam Haryanto menambahkan rata-rata masa hukuman napi narkoba di Rutan Kelas 2 A Pekalongan baik napi pindahan maupun napi dari Pekalongan adalah diatas 4 tahun. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1349 |
Pengunjung Online |
: | 1 |