Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota berhasil membekuk dua orang pelaku pejambretan yang meresahkan warga karena telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali.
Dua orang tersangka adalah Bangkit Utomo warga Kelurahan Kandang Panjang dan rekannya Panji warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.
Kepada Radio Kota Batik, Panji pelaku jambret mengatakan sudah 8 kali menjambret handphone dan baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.
Menurut Panji dalam melangsungkan aksinya bersama kawannya. Ia biasanya berkeliling dan mengincar wanita yang sedang bermain handphone saat mengendarai motor sebagai korbannya.
Panji mengungkapkan ia nekad melakukan aksinya karena menganggur dan uang hasil dari menjambret biasanya digunakan untuk makan dan membeli rokok.
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferry Sandy Sitepu menjelaskan dua pelaku ini telah melakukan aksi di 9 TKP yang berbeda-beda.
Keduanya tertangkap dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Polisi usai mereka menjambret hanphone milik mahasiswa di Kampus IAIN Pekalongan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 buah HP masing-asing bermerk HUAWAI, VIVO, dan Xiaomi serta 3 unit sepeda motor merk Honda Beat dan Spacy warna hitam. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1367 |
Pengunjung Online |
: | 1 |