
KPU Kota Pekalongan, resmi melantik sebanyak 81 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS pada pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah 2018, pada Sabtu 25 November 2017, di aula KPU setempat.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU Kota Pekalongan, Abdul Basir mengatakan anggota PPS nantinya akan bertugas untuk pelaksanaan Pilgub Jateng selama 8 hingga 9 bulan ke depan.
Menurut Basir, setelah dilantik, banyak tugas yang harus dilaksanakan PPS, diantaranya PPS harus segera melakukan pemilihan ketua, pembagian bidang divisi, serta berkoordinasi dengan masing-masing lurah, untuk mencari sekretaris PPS, 2 staf PPS, dan kantor PPS.
Kemudian, pada Desember nanti, PPS juga ada tugas untuk membentuk Petugas Pemungutan Daerah Pmilih atau PPDP, yang nantinya akan meaksanakan pemutaran pemilih.
Basir berharap, anggota PPS mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilgub Jateng, karena pilgub Jateng dituntut menjadi pilgub yang berkualitas dan berintegeritas.
Selain itu, partisipasi pilgub jateng juga ditarget bisa sama dengan penyelenggaraan Pilwalkot Pekalongan 2015 lalu, yakni sebesar 73% yang sekaligus berhasil menempati peringkat tertinggi ke 3 se Jawa Tengah. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1292 |
Pengunjung Online |
: | 1 |