
Jajarna Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan menyatakan kesiapannya, untuk melaksanaan pengamanan perayaan Natal 2017 danTahun Baru 2018 di wilayahnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Nur Shobah mengungkapkan, pengamanan tersebut diantaranya dilakukan stand by selama 24 jam, serta on Call sebagai bentuk antisipasi potensi kejadian dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Nur Shobah, kepada Radio Kota Batik mengatakan, pihaknya memaksimalkan dengan menerjunkan sebanyak 150an anggota, dalam melakukan operasi patrol wilayah rutin per shift, dari siang sampai malam hari.
Nur Shobah menambahkan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, bias langsung menghubungi 0285 – 421 518 selama 24 jam penuh.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 831 |
Pengunjung Online |
: | 1 |