
Warohim, 60 tahun, warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, menjadi peserta nikah massal tertua, yang digelar oleh Dinsos P2KB, pada Selasa 28 November 2017, di gedung Pusat Inovasi Budaya Batik, Jl.Jetayu.
Kepada Radio Kota Batik, Warohim mengatakan, ia dan istrinya sudah 10 tahun menjadi pasangan suami istri, dengan status nikah siri.
Dalm prosesi nikah masal, Warohim tidak memakai baju pengantin seperti peserta nikah massal lainnya, karena malu sudah tua.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2KB, Amri Chusniyati menjelaskan, nikah massal tersebut diikuti sekitar 15 pasangan, baik yang belum menikah maupun yang nikah siri.
Menurut Amri, selain nikah massal dilakukan pula isbath nikah, untuk memberikan perlindungan hukum bagi anak yang lahir dalam status nikah siri, supaya statusnya menjadi anak yang sah di akui oleh negara.
Amri berharap, Para peserta nikah massal ini juga diberikan bantuan sejumlah uang untuk permodalan hidup mereka.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1343 |
Pengunjung Online |
: | 1 |