Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, terus menyoroti penyalahgunaan ruang terbuka hijau seperti taman kota dan hutan kota yang dijadikan sarana berbuat hal negatif.
Dari data di Satpol PP menyebutkan, sejumlah pelangaran asusila dan penanganan PGOT, terjadi di tempat-tempat terbuka pada saat malam hari.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Nur Shobah, kepada Radio Kota Batik mengatakan, seluruh taman kota di empat wilayah di Kota Batik diindikasikan menjadi tempat favorit, karena minim orang melintas pada malam hari, serta juga minim sarana prasarana penerangan jalan.
Menurut Nur Shobah, pihaknya sebenarnya telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait agar membenahi sarana yang ada, namun tetap saja digunakan untuk hal negatif.
Nur Shobah menerangkan, pelaku tindakan asusila maupun PGOT yang terjaring razia, rata-rata merupakan orang lama yang sebanyak 60 persennya justru berasal dari luar Kota Pekalongan, baik masyarakat remaja maupun anak sekolah.
(Tri Handayani - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1313 |
Pengunjung Online |
: | 1 |