Sebanyak 30 bidang tanah di Kelurahan Bandengan dan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara akan terkena proyek pembuatan tanggul rob dari Kemeterian PU-PR.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang Khaerudin dalam acara penyampaian gambar dan hasil ukur tanah untuk rencana tanggul penahan rob di ruang Aula DPU-PR setempat.
Menurut Khaerudin, sebelumnya ada 27 bidang tanah yang teridentifikasi namun setelah ditindaklanjuti tim satgas, penambahan bidang tanah yang juga terkena trase tanggul rob sehingga luas totalnya menjadi 4.86 hektar.
Kepada Radio Kota Batik, Khaerudin menjelaskan dari 30 bidang tanah tersebut sudah ada 26 bidang tanah yang sudah terjadi teridentifikasi dan menyetujui gambar peta bidang.
Khaerudin menambahkan dari pertemuan tersebut akan dibuat peta bidang yang resmi kemudian diserahkan pada tim appraisal. Harapannya, pekan depan tim apraisal sudah mengeluarkan harga tanah sehingga pada pertengahan Desember pembayaran ganti untung sudah bisa dilakukan.
(Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1291 |
Pengunjung Online |
: | 1 |