Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya Komnas HAM telah membantu memonitor penanganan empat kasus pelanggaran hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang diadukan ke Komnas HAM.
Empat kasus tersebut berkaitan dengan upaya pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bangka dan desakan pembatalan pembangunan Masjid di Jayawijaya.
Selain itu ada juga pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di NTB, serta pengaduan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik kepada Kompas mengatakan, Penanganan yang disampaikan ini juga menggambarkan tindakan yang baru dimulai selama tiga bulan terakhir maupun sebagai kelanjutan dari tindakan yang sudah diambil sebelumnya.