Sejumlah warga Kelurahan Sokoduwet yang tanahnya terkena trase interchange merasa keberatan dengan harga ganti rugi yang telah ditetapkan tim appraisal yang disampaikan pada Kamis, 30 November 2017.
Kepada Radio Kota Batik, salah seorang warga terdampak interchange Siti Rohayati mengungkapkan harga rumahnya yang dihargai 850 ribu rupiah per meter.
Menurut Siti, harga ini dinilai sangat mengecewakan sebab dengan harga tersebut dinilai tidak akan cukup untuk membeli tanah atau rumah lagi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Suhari yang tanah miliknya dihargai 400ribu rupiah per meter. Padahal , tanahnya pernah dijual dan dihargai 830 rupiah per meternya.
Sementara itu, Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang Moh, Khaerudin menjelaskan bagi warga yang sepakat soal harga tanahnya bisa dikoordinir kemudian akan ditemukan dengan tim dan dicarikan solusi bersama. Apabila tim ada salah hitung maka masih bisa direvisi.
Khaerudin menambahkan pihaknya siap fasilitasi apapun permintaan keluhan warga namun tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Kharisma - Dirhamsyah)







Pengunjung Hari ini |
: | 1 |
Total Pengunjung |
: | 4859 |
Hits Hari ini |
: | 1322 |
Pengunjung Online |
: | 1 |