Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu Kota Pekalongan, melakukan sidak di enam pasar tradisional, pada Selasa 5 Desember 2017.
Kepada Seksi Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinperpa setempat, Karmani mengatakan, sidak ini dilakukan guna mengantisipasi pemakaian formalin dan bahan-bahan berbahaya pada makanan.
kepada Radio Kota Batik, Karmani menjelaskan, pihaknya juga ingin mengontrol bahan makanan, dikarenakan menjelang perayaan natal dan tahun baru.
Menurut Karmani, enam pasar tradisional yang di sidak, diantaranya pasar Grogolan Podosugih, Banjirsari, Poncol, Banyurip dan Keraton.
Karmani menambahkan, contoh makanan yang disidak nantinya akan di uji dahulu oleh petugas dari Dinas Kesehatan, guna mengetahui kandungan yang ada di dalam makanan tersebut.
Sementara itu, Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga Dinkes setempat, Ike Ani Widyastuti mengungkapkan, dari 28 jenis makanan yang diuji, saat ini belum ditemukan atau terindikasi makanan yang mengandung zat terlarang tersebut.
Kepada Radio Kota Batik, Ike mengatakan, efek penggunaan formalin bagi tubuh yaitu dapat mengakibatkan penyakit kanker, diabetes, gagal ginjal dan iritasi pada pencernaan.
Ike mengatakan, mudah sekali mendeteksi makanan seperti tahu ataupun mie yang mengandung formalin, caranya apabila makanan tersebut dimasukkan ke dalam lemari pendingin dan masih tetap, makanan tersebut bisa terindikasi formalin.
Ike menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih cerdas dalam memilih makanan seperti tahu ataupun mie.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2833 |
![]() |
: | 1 |