Sepanjang tahun 2017, sejak awal Januari hingga akhir November, jajaran Satpol PP Kota Pekalongan telah menangani sebanyak 287 kasus penyakit masyarakat atau pekat.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Penindakan dan Pemberdayaan PNS, Sapto Widiaspono menjelaskan dari ratusan pelanggaran pekat tersebut paling banyak kasus miras yang mencapai 222 pelanggar kemudian sebanyak 47 pelanggaran kasus asusila.
Meskipun demikan pelanggaran pekat di tahun 2017 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang mencapai 400an pelanggaran hal tersebut disebabkan kesadaran masyarakat yang mulai meningkat.
Sapto menambahkan para pelanggar pada kasus pekat untuk yang masih di bawah umur akan dikenai sanksi dalam bentuk pembinaan sedangkan untuk yang di atas umur dikenai sanksi tipiring. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2947 |
![]() |
: | 1 |