Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan mengamankan 7 pasangan yang diduga berbuat mesum di sembilan kos yang berada di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Kajen dan Karanganyar dalam operasi pekat
Kepada Radio Kota Batik Kasi Operasi dan Pengendalian Iratra Tri Santoso mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari warga petugas kemudian menindak lanjuti dengan razia dan hasilnya puluhan orang terjaring.
Menurut Iratra, dari pasangan tersebut tiga diantaranya berusia di bawah umur, satu masih menjadi mahasiswi dan sisanya pekerja swasta. Semua yang terjaring razia di bawa ke kantor dan di berikan pendataan.
Iratra menambahkan operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)