Jumlah nominal pajak kendaraan bermotor di Kota Pekalongan yang belum terbayarkan atau tertunggak di Samsat setempat, tercatat mencapai 5,8 Miliar rupiah.
Kasie Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kota Pekalongan, Alep Refain mengungkapkan nominal tunggakan yang ada didominasi oleh pajak dan sanksi dari mobil walaupun jumlah objeknya tidak sebanyak sepeda motor.
Kepada Radio Kota Batik, Alep Refain menjelaskan untuk mengurangi jumlah tunggakan tersebut, pihaknya juga secara intensif mendatangi para penunggak pajak secara door to door.
Alep Refain menambahkan Kegiatan tersebut dinilai efektif. Karena dengan program-program tersebut, membantu masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya. (Amy Priyono W - Dirhamsyah)