
Menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pekalongan akan melakukan pengawasan makanan dan minumam beredar di sejumlah pasar swalayan.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Metrologi dan Usaha Perdagangan Dindagkop dan UKM setempat, Sri Susetyowati mengatakan, pengawasan serta pemeriksaan akan dilaksanakan secara gabungan, bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Sri Susetyowati , pengawasan dan pemeriksaan menyasar pada kaleng atau kemasan, parsel, masa kadaluarsa mamin yang dijual.
Sri Susetyowati menghimbau kepada masyarakat jika membeli mamin atau parsel, harus diteliti lebih dulu dan diharapkan menjadi konsumen cerdas.
(Regina - Dirhamsyah)