Humas Pemkot Pekalongan berpesan pada masyarakat Kota Batik, agar berhati-hati dalam mengopeasionalkan sosial media, agar tidak tersandung urusan hukum.
Hal tersebut diungkap oleh Kabag Humas, Arif Karyadi, saat memberikan pembinaan kepada salah satu akun sosial media, Pekalongan Info, di kantor Humas setempat, pada Senin 11 Desember 2017.
Menurut Arif Karyadi, memberi informasi dalam bersosial media harus tetap bijaksana dan mampu mengklarifikasi kebenaran informasi yang diterimanya.
Sebab, sekali informasi diposting, maka tidak dapat ditarik dan terikat dengan Undang-Undang ITE yang berhadapan langsung dengan hukum.
Arif mengungkapkan, pihaknya selaku humas juga akan terus memantau dan mengawasi akun akun sosmed, yang berpotensi menyebar berita yang kurang benar tersebut.
Sementara itu, Muhammad Risqi, admin akun pekalonganinfo, yang sedang dibina karena sempat mengunggah poster yang menjelekan branding Kota Pekalongan, meminta maaf kepada masyarakat luas.
Risqi mengungkapkan, kedepan akun pekalonganinfo akan lebih fokus memberikan informasi tentang kuliner, sehingga tidak berpotensi menyebar hoax.
Risqi menambahkan, apabila akunnya ketahuan masih menyebar info hoax, maka ia siap untuk menutup akunnya tersebut.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2916 |
![]() |
: | 1 |