Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL Industri tahu dengan mengunakan sistem bio digester di Kelurahan Sokoduwet, Kecamtan Pekalongan Selatan, bantuan dari kementerian Lingkungan Hidup diresmikan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari Kementerian Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, pada Selasa 12 Desember 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Kasubid Pengendalian Pencemaran Air Usaha Skala Kecil dan Non Institusi, Kementerian Lingkungan Hidup, Dina Mansur menjelaskan, ipal dengan digester tersebut memiliki kapasitas 50 meter kubik, sehingga bisa menampung hingga 500 kilo kedelai perhari untuk 3 pengrajin industri tahu.
Menurut Dina, selain berguna untuk mengolah limbah, digester pada ipal bisa menangkap gas metan, yang nantinya difungsikan menjadi biogas, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai pengganti gas elpiji.
Insert .... Dina Kemnetrian LH - bantu IPAL tahu di Sokduwet
Sementara itu, Asisten II Setda setempat, Sri Wahyuni menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 4 IPAL tahu di wilayah Sokoduwet, yang bisa menghasilkan biogas dan telah dimanfaatkan oleh 65 KK.
Sri Wahyuni menambahkan, masyarakat bisa memanfaatkan IPAL tahu dengan baik, agar biogas juga makin bisa diberdayakan untuk masyarakat.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2932 |
![]() |
: | 1 |