Gelar operasi Penyakit Masyarakat, Polsek Tirto berhasil mengamankan 3 orang. Yaitu dua orang pelaku pesta minuman keras dan satu pelaku pencurian kain batik.
Kepada Radio Kota Batik, Kapolsek Tirto, Ajun Komisaris Polisi Trismiyanto mengatakan, operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka menjelang Operasi Lilin 2017.
Menurut Trismiyanto, dua orang pesta miras merupakan warga Jatirejo Kecamatan Tirto dan untuk satu pelaku pencurian kain batik berinisial D, warga desa Pandanarum.
Trismiyanto mengungkapkan, pelaku pencurian nantinya akan di kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara.
Trismiyanto menambahkan, jelang operasi lilin, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menggunakan jalan Pantura dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 5310 |
![]() |
: | 1 |