Dari 128 bidang tanah, yang akan terkena trase proyek interchange jalan tol di kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, 20 pemiliknya masih meminta kenaikan harga tanah pada tim appraisal.
Salah satu warga setempat, Ali Saifudin kepada Radio Kota Batik mengatakan, setelah disampaikan revisi taksiran harga dari tim appraisal, harga tanah dinilai tidak naik atau masih tetap.
Pendapat yang sama juga di ungkapkan oleh Suheri, sehingga ia meminta agar bisa bertemu tim appraisal secara langsung, agar harga tanah miliknya, bisa disesuaikan dengan harga tanah di pasaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan dan Penataan Ruang DPU PR, Khaerudin menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan akan mendampingi tim appraisal untuk melakukan survey langsung ke lapangan.
Menurut Kaherudin, tim appraisal diharapkan juga bisa bertemu dengan para pemilik tanah yang masih keberatan masalah harganya.
Sedangkan untuk sekitar 108 warga yang sudah setuju menerima tanahnya untuk interchange, sudah mulai membuat rekening di bank, dan apabila pada Jum’at depan, dokumennya dinyatakan sudah lengkap, maka ganti ruginya bisa langsung dibayarkan. (Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3006 |
![]() |
: | 1 |