Petugas Gabungan dari Satpol PP Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710 Pekalongan dan Sub Den Pom IV Pekalongan, mengamankan 5 orang dalam operasi Cipta Kondisi, yang di duga melakukan tindakan asusila. pada Rabu, 13 Desember 2017.
Tiga orang diamankan di hotel Mutiara, di Kecamatan Pekalongan Timur, dan 2 orang di wilayah Bendingsari, Kecamatan Pekalongan Barat.
Kepada Radio Kota Batik, Kasi Damkar dan Limnas Satpol PP setempat, Heru Sukamto mengatakan, kegiatan operasi menjelang datangnya natal dan tahun baru ini, sasarannya adalah kos-kosan dan hotel.
Menurut Heru, kelima orang yang diamankan, nantinya akan di bawa ke Mapolres, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Heru menambahkan, nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan hingga tiga hari kedepan, dan pihaknya berharap pada masyarakat, apabila mengetahui informasi mengenai kos-kosan yang sering di jadikan sebagai tempat mesum, segera laporkan ke kantornya. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2815 |
![]() |
: | 1 |