
Tahapan proyek pembangunan tanggul penahan rob. di wilayah Pekalongan Utara, bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, masih terus berjalan.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Pertanahan dan Penataan Ruang , Khaerudin mengatakan, nominal taksiran tanah dari apraisal sudah keluar, sehingga pada Kamis, 14 Desember 2017, warga akan dikumpulkan untuk sosiliasai harga bidang tanah tersebut.
Khaerudin menjelaskan, persetujuan harga tanah di Bandengan tidak akan serumit di Sokoduwet.
Sebab, selain bentuknya adalah tambak, harganya juga dinilai sudah sesuai pasaran.
Khaerudin menambahkan, setelah proses pembayaran harga bidang tanah selesai, maka tahapan selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak kementerian PU PR. (Kharisma - Dirhamsyah)