
Komisi Pemilihan Umun Kota Pekalongan, menggelar sosialisasi penataan, Daerah Pemilihan dan alokasi kursi Pemilihan Umun tahun 2019, di hotel Horison, 13 Desember 2017.
Kepada Radio Kota Batik, Ketua KPU setempat Basyir mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. yang menjelaskan, penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD yang dinilai sangat penting .
Menurut Basyir, sistem ini berpengaruh terhadap tingkat persaingan atau kompetisi antar parpol dalam merebutkan kursi di tingkat DPRD Kota hingga DPD dan DPR-RI .
Basyir menambahkan, teknisnya KPU akan menyampaikan draf usulan mengenai daerah pemilihan DPRD Kota Pekalongan. (Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)