Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota mengamankan 18 orang yang di duga sebagai juru parkir liar dalam operasi premanisme menjelang datangnya perayaan natal dan tahun baru.
Kepada Radio Kota Batik, Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Edi Sutrisna mengatakan operasi premanisme ini karena banyaknya laporan mengenai pungutan biaya parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Edy, mereka diamankan di beberapa lokasi diantaranya di sepanjang jalan Hayam Wuruk kawasan alun-alun dan sekitar pasar Banjarsari. Tidak hanya itu juga, para Jukir tidak dilengkapi rompi dan karcis.
Edy mengungkapkan kedelapan belas orang ini akan di data sekaligus di kembangkan apakah jukir ini ada yang terlibat dengan tindak kejahatan atau tidak.
Edy menambahkan pihaknya menghimbau pada masyarakat apabila di kenakan parkir di luar ketentuan segera melaporkan ke pihak kepolisian. ( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 3927 |
![]() |
: | 1 |