Pemkot Pekalongan memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya banjir rob susulan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Barat.
Juru bicara posko induk banjir dan rob, Sri Budi Santoso mengungkapkan status tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari kedepan mulai 15 Desember2017 hingga 28 Desember 2017.
Sri Budi Santoso menjelaskan sebelumnya Pemkot telah melakukan sejumlah penanganan diantaranya penyediaan logistik dan pendirian dapur umum pembagian 9000 paket logistik dan tengah menyiapkan paket bantuan logistik dari dinsos propinsi maupun pusat.
Sedangkan pada status tanggap darurat bencana ke depan pihaknya akan menyiapan dapur umum yang di koordinir oleh dari Tim BPBD di GOR Jetayu.
Sri Budi Santoso menambahkan pada tahap pertama sudah dicairkan anggaran APBD sebesar 1.5 milyar rupiah dan akan terlebih dahulu di hitung pengeluarannya. Apabila sudah habis maka akan menggunakan anggaran dana darurat bencana yang masih tersisa sekitar 500 juta rupiah.
(Kharisma - Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2889 |
![]() |
: | 1 |