Masih banyak masyarakat di Kota Pekalongan, yang kurang disiplin atau mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Patwal Polres setempat, Inspektur Dua M Gufron, saat melaksanakan operasi rutin di Jalan Hayam Wuruk, Senin 18 Desember 2017.
Menurut Gufron, Operasi rutin yang digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, dan maish banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kepada Radio Kota Batik, Gufron mengatakan, dari 120 kendaraan yang diperiksa, pihaknya menindak 70 pelanggaran, diantaranya 49 STNK, 13 SIM dan 8 kendaraan.
Gufron menambahkan, pihaknya menghimbau kepada pengendara untuk selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2840 |
![]() |
: | 1 |