Badan Lingkungan Hidup atau B-L-H Kota Pekalongan berencana akan meniru pengunaan tehnologi pengolahan sampah di Kabupaten Brebes, yang bisa merubah sampah plastik menjadi minyak bahan bakar diesel.
Kepada Radio Kota Batik, Kepala BLH setempat, Sutarno mengatakan, bahwa lahan TPA yang seluas 5,8 Hektar, saat ini sudah tertutup sampah dan hanya tersisa 0,8 Hektar saja.
Menurut Sutarno, jika tidak ada upaya pengolahan sampah, maka dalam waktu 2 tahun, seluruh lahan TPA Degayu akan penuh sampah.
Untuk itu, Sutarno mengungkapkan, upaya mencontoh teknologi pengolahan sampah ini, sebagai upaya mengurangi volume sampah.
Sementara itu Wakil Wali Kota H.M.Saelany Mahfud mengaku tertarik dengan Tempat Pemrosesan Akhir di Kabupaten Brebes, yang telah menggunakan sistem Control Landfill atau TPA Sanitary Landfill, tidak lagi open dumping. (Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4488 |
![]() |
: | 580 |
![]() |
: | 1 |