Tim gabungan dari Satpol PP, Disperindagkop, Polres Pekalongan Kota, menemukan puluhan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi, saat melakukan sidak pada Senin 18 Desember 2017.
Puluhan mamin tak layak konsumsi ditemukan di 3 lokasi, diantaranya di satu toko modren, dan dua toko retail berjaringan, yang berada di jalan KH Wahid Hasyim.
Kepada Radio Kota Batik, Kabid Perdagangan dinas setempat, Sri Haryati mengatakan, pihaknya menemukan ikan yang busuk dan tak layak di konsumsi, daging sapi yang kadaluarsa, kaleng susu yang penyok dan kardus makanan yang sudah terbuka.
Kemudian untuk pantauan di toko berjaringan, pihaknya menemukan puluhan buah jeruk, anggur dan apel yang sudah busuk serta kadaluarsa.
Menurut Sri, pihaknya saat ini memberikan pembinaan pada penanggung jawab toko modern tersebut, meminta makanan serta minuman untuk tidak diperjualbelikan. Apabila menjual lagi, pihaknya akan menindak.
Sri mengungkapkan, didalam pengawasan ini akan terus dilakukan menjelang datangnya natal dan tahun baru.
Sri menambahkan, pihaknya menghimbau pada masyarakat, untuk jeli ketika akan membeli makanan dan minuman. Selain itu, apabila masyarakat menemukan makanan atau minuman yang kadaluarsa, diminta segera laporkan ke petugas.
( Indra Dwi Purnomo - Dirhamsyah )
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4461 |
![]() |
: | 2831 |
![]() |
: | 1 |